Kalender

September 2010
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 

Daftar Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini21
mod_vvisit_counterKemarin21
mod_vvisit_counterMinggu Ini21
mod_vvisit_counterBulan Ini124
mod_vvisit_counterAll4165
Sistem Pendidikan
Sistem Pendidikan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Sunday, 30 August 2009 10:48

Sistem Pendidikan di STTIKOM Insan Unggul

Wisuda Tahun 2009

Posted by insanunggul on August 17, 2009

STTIKOM Insan Unggul menyelenggarakan upacara wisuda bagi para mahasiswa yang menyelesaikan program pendidikannya. Upacara wisuda ini diadakan untuk lulusan jenjang pendidikan D3 dan Sarjana (S-1), yang dilaksanakan satu kali dalam setahun.

Wisuda Tahun 2009 akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 07 Nopember 2009

 

Tugas Akhir / Skripsi

 

Tugas Akhir / Skripsi adalah karya ilmiah mahasiswa berupa paparan tulisan hasil penelitian yang membahas masalah dalam bidang ilmu sesuai pada jurusan yang sedang ditempuh dengan menggunakan kaidah yang berlaku. Skripsi disusun oleh mahasiswa/i secara perorangan di bawah pengawasan Pembimbing Skripsi yang ditunjuk oleh ketua Program Studi. Karya ilmiah ini dibuat untuk memenuhi sebagian persyaratan penyelesaian pendidikan Sarjana Strata Satu (Tugas Akhir bagi jenjang Diploma III) di STTIKOM Insan Unggul. 

 

Kerja Praktek

 

Kerja Praktek adalah sebuah penugasan magang mahasiswa pada instansi tertentu selama satu semester atau penyusunan karya ilmiah yang merupakan hasil studi pada kondisi nyata, baik yang terjadi pada instansi yang dikaitkan dengan teori dan telaah kepustakaan, untuk kemudian dianalisis berdasarkan data observasi yang diperoleh. 

Kartu Hasil Studi

 

a. Kartu Hasil Studi (KHS)

Pada akhir semester nilai akhir huruf dari seluruh mata kuliah pada semester yang bersangkutan disajikan dalam KHS

  • KHS mencerminkan prestasi (keberhasilan) proses pembelajaran dari semua mata kuliah yang ditempuh pada suatu semester yang dinyatakan dengan IP (Indeks Prestasi).
  • Mahasiswa menerima KHS setiap akhir semester secara rutin.
  • Jika KHS hilang, maka penggantian akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

b. Daftar Nilai Akhir (Transkrip Nilai)

Mencerminkan prestasi (keberhasilan) proses pembelajaran dari semua mata kuliah yang pernah ditempuh setiap mahasiswa, yang dinyatakan dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif).

 

Sistem Penilaian

 

a. Norma penilaian:

  • Hasil pembelajaran setiap mata kuliah dinilai dan dievaluasi beberapa kali melalui ujian tengah semester, ujian akhir semeter, quiz, tugas mandiri/kelompok, presentasi, seminar, dan partisipasi kelas.
  • Nilai akhir suatu mata kuliah merupakan penjumlahan hasil perkalian bobot penilaian dengan nilai ujian tengah semester, ujian akhir semester, quiz, tugas kelompok, presentasi, seminar, dan partisipasi kelas.
  • Hasil penilaian diumumkan ke mahasiswa 

 

Evaluasi Hasil Belajar

 

a. Evaluasi merupakan proses penilaian hasil belajar yang diadakan secara berkesinambungan selama satu semester yang dilakukan dengan cara:

  • Ujian tertulis
  • Ujian lisan
  • Kegiatan-kegiatan lain: quiz, tugas madiri/kelompok, presentasi/seminar, partisipasi kelas, dll.

b. Ujian tertulis diadakan terjadwal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester yang disebut: Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)

c. Peserta Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester adalah mahasiswa yang memenuhi kriteria di bawah ini.

 

Perkuliahan

Posted by insanunggul on August 17, 2009

  • Kalender Akademik ditetapkan setiap semester dan diumumkan kepada mahasiswa melalui papan pengumuman maupun internet.
  • Mahasiswa yang berhak mengikuti perkuliahan adalah mahasiswa yang namanya tertera pada daftar hadir (telah menyelesaikan administrasi keuangan dan akademik).
  • Setiap akhir perkuliahan, dosen menandatangani daftar hadir perkuliahan yang berisi lembar kegiatan mengajar materi perkuliahan.
  • Tata tertib/etika mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan:
  1. Hadir tepat waktu
  2. Diwajibkan untuk menandatangani Daftar Hadir Perkuliahan
  3. Kehadiran minimum mengikuti perkuliahan sebagai syarat mengikuti ujian adalah 75%.
  4. Mengikuti perkuliahan dengan tertib (HP non-aktif/silent mode, tidak mengobrol/SMS).
  5. Bertanya secara sopan dan menggunakan kata-kata yang santun.
  6. Berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu.
  7. Menjaga ketertiban dan kebersihan ruang kelas (tidak mengotori/mencoret dinding/kursi)
  8. Tidak merokok.
  • Sanksi bagi yang melanggar tata tertib/etika perkuliahan:

Ditegur/diberi surat peringatan/tidak diijinkan ikut dalam proses pembelajaran di kelas.

 

Kartu Rencana Studi

 

a. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)

Proses pengisian KRS merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di akhir semester untuk menyusun rancangan mata kuliah yang akan diambil untuk semester yang akan datang.

Ketentuan untuk pengisian KRS sebagai berikut: Read the rest of this entry »

Posted in Kartu Rencana Studi | Comments Off

Sistem Pendidikan

 

a. Sistem Kredit Semester

Penyelenggaraan pendidikan di STTIKOM Insan Unggul dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). SKS adalah sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan pendidikan.